DENGAN PRESTASI KUATKAN KELEMBAGAAN PETANI
Keltan HIJRAH PERDANA di sela-sela Sykuran
Kita menyadari dan memahami sepenuhnya, telah banyak program pemerintah, dan kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat selama ini melalui kelompok tani dengan jumlah dana yang tidak sedkit, namun menurut hemat kami sampaui saat ini belum lagi dapat merubah ekonomi masayarakat yang tergabung dalam kelompok tani secara signifikan dan memuaskan.
Disamping itu ,mencermati tantangan dunia global (ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)ASEAN Community mencakup akan kemudahan arus barang, arus modal, dan
arus tenaga kerja sesama negara ASEAN. Akan terbuka peluang pelaku usaha
negara ASEAN lainnya yang dapat beroperasi di Indonesia, demikian
sebaliknya. Namun ada salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang
ternyata masih belum bisa dilihat secara pasti kesiapannya untuk
menghadapi MEA ini, yakni pada bidang pertanian.
Demikian benang merah dari acara Seminar Nasional “Optimalisasi
Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015”. Seminar nasional yang
diselenggarakan atas kerjasama program studi Agribisnis Fakultas
Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan Perhimpunan
Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Komda DIY ini, diselenggarakan
pada Sabtu (23/5) di ruang sidang AR. Fachruddin A lantai 5 Kampus
Terpadu UMY.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Masyhuri selaku ketua PERHEPI Komda
DIY, memaparkan, tujuan di adakannya seminar ini adalah untuk melihat
sejauh mana kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapai Asean
Community terutama dalam sektor pertanian. Jika dibandingkan dengan
Negara ASEAN lainnya, sektor ekonomi Indonesia cukup kalah, terutama
pada sektor pertanian. Contohnya saja di Hanoi, Vietnam, produktifitas
pertanian di sana tiga kali lipat lebih maju dari pertanian di
Indonesia. “Kemudian kalau kita mau melihat dan belajar dari tahun-tahun
yang lalu, pada rentang tahun 2009 hingga 2012 saja, kontribusi produk
pertanian Indonesia ke negara-negara ASEAN saja masih belum signifikan.
Ekspor produk pertanian ke ASEAN selama 5 tahun terakhir ini belum
menunjukkan perkembangan yang signifikan dibanding ekspor ke negara
tujuan non ASEAN. Karena Indonesia masih terpusat pada dua negara ASEAN
untuk dijadikan negara tujuan utama ekspor produk pertaniannya, yaitu
Malaysia dan Singapura,” jelasnya.
Hal itulah yang kemudian menurut Prof. Masyhuri menjadi tugas bersama
bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia juga mengingatkan jika MEA
tersebut bisa menjadi peluang emas dan manfaat besar bagi perekonomian
Indonesia, khususnya pertanian. Namun, peluang yang ditawarkan oleh MEA
tersebut bisa pula tidak akan berarti apa-apa bagi negara dan rakyat
Indonesia, jika tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. “Ini adalah PR
(pekerjaan rumah, red) yang besar untuk kita semua, untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Kita harapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih
berkembang tinggi dengan adanya MEA ini. Jika kita tidak dapat
memanfaatkannya, maka nantinya kita hanya dapat melihat negara lain
makmur,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. Bambang Cipto, MA selaku rektor
UMY. Menurutnya, potensi ekonomi Indonesia dari sektor pertanian masih
belum dioptimalkan dengan baik, jika dibandingkan dengan negara di Asia
lainnya. Karena itu, seharusnya dibutuhkan pengolahan pertanian yang
baik. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat membantu
perkembangan ekonomi Indonesia, jika dilihat dari luasnya lahan
pertanian yang ada di Indonesia. “Sudah seharusnya sektor pertanian di
Indonesia dikembangkan dan diolah dengan baik. Jaminan ekonomi Indonesia
salah satunya ada di sektor pertanian, dan selain itu UKM (Usaha Kecil
dan Menengah) merupakan lapisan ekonomi yang paling aman,” paparnya.
Dr. Ir. Bayu Krinamurthi, M.Si., Ketua PERHEPI Pusat pun membenarkan
apa yang dikatakan Prof. Bambang Cipto. Menurutnya, diantara empat pilar
MEA yakni Pasar Tunggal dan Basis Produksi, Kawasan Ekonomi yang
Kompetitif, Pembangunan Ekonomi yang Setara, dan Integrasi ke dalam
Ekonomi Global, yang masih harus perlu diperbaiki lagi adalah
Pembangunan Ekonomi yang Setara. Dalam pilar ketiga MEA ini, sektor
ekonomi terfokus pada pengembangan dan penguatan UKM dengan cara
mengembangkan jejaring antar UKM untuk membangun jejaring produksi dan
distribusi kawasan. Selain itu, melaksanakan praktik-praktik terbaik
dalam pengembangan UKM, termasuk pendanaan.
“Sejauh ini, masyarakat Indonesia terlalu ditakuti bayang-bayang
Asean Community. Namun tanpa disadari sebenarnya Asean Community,
khususnya dalam bidang ekonomi sudah cukup lama kita lalui, tanpa harus
menunggu akhir tahun 2015. Sekarang, yang seharusnya kita lakukan adalah
memperbaiki ekonomi yang ada dan mengembangkannya, salah satu sektornya
yaitu UKM dan pertanian, dan pastinya kita harus memanfaatkan
keseluruhannya untuk mendapatkan yang kita inginkan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Ir. Johnny Walker Situmorang, MS, selaku Peneliti
Utama Kementrian KUKM RI (Kementerian Koperasi dan UKM Republik
Indonesia) dalam materinya menyampaikan, terdapat 8 Mutual Recognition
Arrangements (MRA) di bidang jasa yang telah disepakati dalam ASEAN,
yaitu MRA on Engineering Services, Nursing Services, Architectural
services, Tourism Profesional, Accountancy services, Medical
Practitioners, dan Dental Practitioners. MRA merupakan kesepakatan yang
diakui bersama oleh seluruh negara ASEAN untuk saling mengakui atau
menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian tersebut. “MRA
dipergunakan untuk memudahkan perpindahan tenaga profesional antara
negara, khususnya dalam rangka integrasi pasar dengan tetap
mempertahankan kekhususan masing-masing negara,” jelasnya
Dengan menyadari tantangan kedepan
Atas dasar itulah Kelompok Tani se Kecamatan Matur sepakat untuk mengangkat acara syukuran dan diharakan sekaligus melakukan dialog dengan Pemerintah Daerah kabupaten Agam, namun walaupun dengan rasa agak kecewa Dialog Kelompok Tani dengan pemerintah Daerah tidak dapat dilakukan karena alasan waktu yang terbatas.
Namun Kita bersepakat bahwa kegiatan dan program penguatan Kelembagaan Kelompok Tani di kecamatan Matur harus tetap dilaksanakan.
(VH)
(VH)